Penulisan Angka dan Bilangan Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015

Penulisan Angka dan Bilangan Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia Permendikbud Nomor  Penulisan Angka dan Bilangan Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015Pemerintah kembali mengeluarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Saya tidak tahu pasti sudah berapa kali pemerintah menegeluarkan Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia karena perkembangannya tidak saya ikuti.

Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang ini membahas beberapa point penting dalam ejaan Bahasa Indonesia, diantaranya;
  • Pemakaian Huruf
  • dalam pemakaian huruf ini dibahas juga beberapa masalah tentang;
    1. Huruf Abjad
    2. Huruf Vokal
    3. Huruf Konsonan
    4. Huruf Diftong
    5. Gabungan Huruf Konsonan
    6. Huruf Kapital
    7. Huruf Miring
    8. Huruf Tebal
  • Penulisan Kata
  • dalam penulisan kata ini dibahas juga beberapa masalah tentang;
    1. Kata Dasar
    2. Kata Berimbuhan
    3. Bentuk Ulang
    4. Gabungan Kata
    5. Pemenggalan Kata
    6. Kata Depan
    7. Partikel
    8. Singkatan dan Akronim
    9. Angka dan Bilangan
    10. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
    11. Kata Sandang si dan sang
    12. Singkatan dan Akronim
  • Pemakaian Tanda Baca
  • dalam pemakaian tanda baca ini dibahas juga beberapa masalah tentang;
    1. Tanda Titik (.)
    2. Tanda Koma (,)
    3. Tanda Koma (;)
    4. Tanda Titik Dua (:)
    5. Tanda Hubung (-)
    6. Tanda Pisah (—)
    7. Tanda Tanya (?)
    8. Tanda Seru (!)
    9. Tanda Elipsis (...)
    10. Tanda Petik ("…")
    11. Tanda Petik Tunggal ('…')
    12. Tanda Kurung ((…))
    13. Tanda Kurung Siku ([…])
    14. Tanda Garis Miring (/)
    15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
  • Penulisan Unsur Serapan
  • dalam penulisan unsur serapan ini dibahas juga beberapa masalah tentang unsur-unsur serapan;

Dari beberapa point yang dibahas pada permendikbud ini, yang menjadi perhatian khusus saya adalah Penulisan Angka dan Bilangan. Karena sebagai seorang guru matematika akan sangat sering menggunakan angka dan bilangan dalam penulisan soal.

Sedangkan secara umum untuk para guru Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini sangat penting diketahui karena para guru sudah diajak agar mampu dalam menghasilkan karya ilmiah, salah satunya adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Penulisan Angka dan Bilangan
Angka Arab atau angka Romawi lazim dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)

1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika dipakai secara berurutan seperti dalam perincian.
Misalnya:
  • Mereka menonton drama itu sampai tiga kali. Koleksi perpustakaan itu lebih dari satu juta buku.
  • Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang abstain.
  • Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250 sedan.

2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf.
Misalnya:
  • Lima puluh siswa teladan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
  • Tiga pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Catatan:
Penulisan berikut dihindari.
50 siswa teladan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
3 pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.

Apabila bilangan pada awal kalimat tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, susunan kalimatnya diubah.
Misalnya:
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Di lemari itu tersimpan 25 naskah kuno.
Catatan:
Penulisan berikut dihindari.
250 orang peserta diundang panitia.
25 naskah kuno tersimpan di lemari itu.

3. Angka yang menunjukkan bilangan besar dapat ditulis sebagian dengan huruf supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
  • Dia mendapatkan bantuan 250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya. Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
  • Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.

4. Angka dipakai untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, isi, dan waktu serta (b) nilai uang.
Misalnya:
  • 0,5 sentimeter
  • 5 kilogram
  • 4 hektare
  • 10 liter
  • 2 tahun 6 bulan 5 hari
  • 1 jam 20 menit
  • Rp5.000,00 US$3,50 £5,10 Â¥100

5. Angka dipakai untuk menomori alamat, seperti jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
  • Jalan Tanah Abang I No. 15 atau
  • Jalan Tanah Abang I/15
  • Jalan Wijaya No. 14
  • Hotel Mahameru, Kamar 169
  • Gedung Samudra, Lantai II, Ruang 201

6. Angka dipakai untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
  • Bab X, Pasal 5, halaman 252
  • Surah Yasin: 9
  • Markus 16: 15—16

7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut. 
(a). Bilangan Utuh
Misalnya:
  • dua belas (12)
  • tiga puluh (30)
  • lima ribu (5.000)

(b). Bilangan Pecahan
Misalnya:
  • setengah atau seperdua (1/2)
  • seperenam belas (1/16)
  • tiga perempat (3/4)
  • dua persepuluh (2/10)
  • tiga dua-pertiga (3 2/3)
  • satu persen (1%)
  • satu permil (1o/oo)

8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
  • abad XX abad ke-20
  • abad kedua puluh
  • Perang Dunia II
  • Perang Dunia Ke-2
  • Perang Dunia Kedua

9. Penulisan angka yang mendapat akhiran -an dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
  • lima lembar uang 1.000-an (lima lembar uang seribuan)
  • tahun 1950-an (tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
  • uang 5.000-an (uang lima ribuan)

10. Penulisan bilangan dengan angka dan huruf sekaligus dilakukan dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi.
Misalnya:
  • Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
  • Telah diterima uang sebanyak Rp2.950.000,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran satu unit televisi.

11. Penulisan bilangan yang dilambangkan dengan angka dan diikuti huruf dilakukan seperti berikut.
Misalnya:
  • Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah lima puluh sen).
  • Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke atas harus dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.

12. Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf.
Misalnya:
  • Kelapadua Kotonanampek
  • Rajaampat
  • Simpanglima 
  • Tigaraksa

Bagi yang ingin membaca lampiran secara lengkap dapat mendownload secara langsung pada link [Download Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini secara lengkap]

Sering lihat video keren di facebook tapi kesulitan untuk mendowloadnya, coba ikuti langkah-langkahnya pada video berikut mungkin membantu;

Via : http://www.foldersoal.com

Belum ada Komentar untuk "Penulisan Angka dan Bilangan Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel